Atribut Kampanye yang Telah Ditertibkan Akan Dipilah dan Didata

img

Sekitar 1000an atribut yang ditertibkan Bawaslu Kukar. (foto: riz_poskotakaltimnews)

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Atribut atau alat peraga kampanye (Algaka) yang telah ditertibkan pada 23 Januari 2024 lalu, selanjutnya akan dipilah-pilah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

 

Dari hasil penertiban algaka tersebut, Bawaslu Kukar memperkirakan ada sekitar 600-1000 atribut atau algaka yang tersebar khususnya di Kecamatan Tenggarong.

 

"Hasil penertiban algaka akan kita pilah-pilah dan di data. Berapa jumlah baliho, poster, maupun atribut partai yang sebagai algaka," kata Teguh Wibowo Ketua Bawaslu Kukar, Kamis (25/1/2024).

 

Bawaslu memberikan kesempatan apabila pihak Partai politik ingin mengambil algaka yang telah ditertibkan tersebut. Namun pengambilan algaka tersebut tak bisa langsung diserahkan. Karena harus mengikuti ketentuan yang sudah berlaku.

 

"Setelah dipilah, nanti apabila partai politik yang ingin mengambil atributnya bisa saja. Nanti akan dibuatkan berita acara serah terima," ujarnya.

 

Ia menyebutkan, masih ada sebagian algaka yang belum ditertibkan. Penertiban algaka khususnya di Kecamatan Tenggarong membutuhkan waktu sekitar 4 hari, karena terkendala dengan Sumber Daya Manusia dan luasan wilayah.

 

"Penertiban kemarin itu tingkat Kabupaten, tapi kita meminta kepada Panwas Kecamatan untuk melakukan penyisiran terhadap algaka yang melanggar aturan," sebutnya.

 

Dari penertiban tersebut, Teguh mengaku ada tim relawan partai sempat protes. Karena alganya ditertibkan terlebih dahulu, dan penertiban algaka sempat tertunda akibat hujan deras.

 

"Ada yang komplain dari tim partai algakanya ditertibkan kenapa algaka partai lain tidak ditertibkan. Tapi itu sudah dijelaskan bukan tak ditertibkan namun belum ditertibkan krena hujan," ungkapnya.


Berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Kukar, jumlah keseluruhan algaka yang terpasang tak sesuai aturan mencapai 3.964 algaka. (riz)